Selamat datang di LIMS DLHK Kabupaten Kutai Kartanegara. Halaman ini berisi syarat dan ketentuan yang mengatur penggunaan layanan Sistem Informasi Uji Laboratorium (LIMS). Dengan mengakses atau menggunakan layanan ini, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
1. Penggunaan Layanan
- Layanan ini ditujukan bagi masyarakat umum, instansi pemerintah, dan pihak terkait yang membutuhkan layanan pengujian laboratorium dari DLHK Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Pengguna wajib mendaftar dan melengkapi data diri yang benar dan akurat saat mengajukan permohonan uji laboratorium.
- Penggunaan akun hanya diperuntukkan bagi pemilik akun terdaftar. Setiap aktivitas yang terjadi melalui akun tersebut adalah tanggung jawab pemilik akun.
2. Ketentuan Pengajuan Uji Laboratorium
- Pemohon wajib mengisi formulir pengajuan sesuai dengan instruksi dan memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan.
- Pemohon memiliki tanggung jawab untuk memilih metode pengambilan sampel dan parameter uji yang diinginkan. Ketidaklengkapan data dapat mengakibatkan penundaan proses pengujian.
- Semua dokumen yang diunggah atau dikirim harus memenuhi standar dan format yang telah ditetapkan.
3. Biaya dan Pembayaran
- Biaya yang dikenakan sesuai dengan jenis pengujian yang dipilih dan ditentukan dalam invoice resmi dari DLHK.
- Pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan metode yang tersedia, dan bukti pembayaran wajib diunggah di dalam sistem sesuai instruksi.
- Keterlambatan atau ketidaklengkapan pembayaran dapat mempengaruhi penerbitan Lembar Hasil Uji (LHU).
4. Hak dan Kewajiban Pengguna
- Pengguna wajib menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan keamanan akses akun.
- Pengguna berhak memantau status permohonan dan menerima laporan hasil uji sesuai dengan ketentuan layanan.
- Pengguna bertanggung jawab atas kebenaran dan keakuratan data yang diberikan.
5. Hak dan Kewajiban DLHK Kabupaten Kutai Kartanegara
- DLHK berhak untuk menolak permohonan yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- DLHK memiliki kewajiban untuk memastikan proses pengujian dan analisis dilakukan secara profesional sesuai standar mutu yang ditetapkan.
- DLHK berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data pengguna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
6. Pembatalan dan Penundaan Layanan
- Pemohon dapat membatalkan permohonan uji sebelum proses pengujian dimulai. Prosedur pembatalan harus dilakukan melalui layanan pelanggan yang disediakan oleh DLHK.
- DLHK berhak menunda atau membatalkan layanan jika terjadi kondisi tertentu seperti pemeliharaan sistem atau kondisi darurat yang mengganggu operasional.
7. Batasan Tanggung Jawab
- DLHK tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan layanan, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian data, biaya tambahan, atau keterlambatan dalam pengiriman hasil uji.
- DLHK tidak bertanggung jawab atas kesalahan input data yang dilakukan oleh pengguna dan dampaknya terhadap hasil uji.
8. Perubahan Syarat dan Ketentuan
- DLHK berhak mengubah atau memperbarui syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Pengguna akan diinformasikan tentang perubahan ini melalui notifikasi di sistem LIMS.
- Penggunaan layanan setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan pengguna terhadap syarat dan ketentuan terbaru.
9. Kontak dan Bantuan
Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan terkait layanan LIMS, silakan hubungi tim layanan pelanggan kami di [kontak DLHK yang disediakan].
Dengan mengakses layanan ini, Anda menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.